Pengambil ijazah secara pribadi

Persyaratan Bagi lulusan yang ingin mengambil ijazah secara pribadi
Kartu identitas asli (KTP/SIM)
Kartu kontrol yang telah ditanda tangani Kaprodi

Pengambilan ijazah yang wakilkan

Syarat dan ketentuan sebagai berikut:
Surat kuasa bermaterai yang ditandatangani oleh pemilik ijazah.
Fotokopi kartu identitas pemberi kuasa (lulusan).
Kartu identitas asli dari penerima kuasa (orang yang mewakili).
Bukti kelulusan atau administrasi lainnya (jika diminta oleh pihak institusi).